Adapun tuntutan masa aksi tersebut terkait dampak pencemaran
limbah dari PT. Adidaya Tanggung (ADT).
Dalam orasinya, Korlap menyampaikan. Pada tahun 2013 pak
Sangaji tua kesultanan Ternate kabupaten Pulau Taliabu pernah menyepakati terkait
dengan dampak limbah tersebut dan dari pihak tambang sudah menyepakati terkait
pembayaran lahan masyarakat yang terkena dampak limbah akan tetapi pihak
perusahaan selalu menunda-nunda terkait dengan pembayaran lahan masyarakat yang
terkena dampak limbah.
“Jadi kedatangan kami kesini untuk menyusul yang telah di
janjikan oleh pikah perusahaan” kata Danial Hamid masa aksi dari Dewan Adat
Pulau Taliabu Kesultan Ternate.
Kata dia. Perusahaan hadir di Taliabu ini bagaimana supaya
bisa mensejahterakan masyarakat lingkar tambang pada umumnya bukan untuk
menyengsarakan.
Sementara itu Lukman menyatakan. Kami hadir disini sebagai
Bobato adat Kesultanan Ternate yang mewakili perwakilan aspirasi masyarakat
yang sampai hari ini tidak terealisasi aspirasinya.
“Jangan kalian pihak tambang mengambil hasil yang enak
sedangan kami masyarakat yang terkena dampak limbah menjadi korban. Untuk itu
saya harapkan kepada pihak tambang untuk segera merealisia dampak yang kami
maksud” katanya.
Sementara itu pihak pengamanan dari Polres Pulau Taliabu, Ipda
Mukhlis Mustafa menghimbau masa aksi untuk tetap bersabar dan menunggu tindakan
selanjutnya dari pihak PT. ADT.
“Terkait surat yang dikirim oleh Bobato adat kesultanan
Ternate yang kemarin, itu pihak manajemen sudah terima, tinggal menunggu arahan
dari pusat PT. ADT di Jakarta” imbuhnya.
“ Terkait dengan CSR, kebetulan orang CSR ada, akan tetapi
mereka tidak bisa ambil langkah karena KTT tidak ada di tempat” lanjutnya.
Ipda Mukhlis Mustafa juga mengatakan. Sekedar saran paling
terkait dengan surat, itu harus cantumkan poin-poin dalam pembahasan rapat,
sehingga mempermudah pada saat rapat nanti dan suratnya itu kalian harus kirim
juga ke dinas terkait di kabupaten dan Polres karna berbicara tentang
pencemaran lingkungan hidup tetap ada pidananya.
“ Kedatangan kalian kesini dengan jumlah masa yang lumayan
banyak dan tanpa ada pemberitahuan ke pihak Kepolisian Polres Pulau Taliabu
menurut saya itu sudah salah apalagi dengan membawa senjata tajam. Akan tetapi
kami masi memaklumi dan Masi mengawal bapak-bapak sekalian” tegasnya.
“Kemudian terkait Bobato adat Kesultanan Ternate ini itu
bukan wewenang saya, saya berdiri disini sebagai polisi penegak hukum”
tambahnya.
Sementara Penyampaian “Yatno” Deprtemen Security PT. ADT. Kami
dari departemen Security tidak ada niat untuk menghalangi bapak sekalian karena
disni kami hanya melaksanakan tugas dari perusahaan untuk mengamankan.
“Kalau memang nanti saudara-saudara ingin bertemu kembali,
silahkan menyurat kembali apa yang akan di sampaikan di lampirkan di isi surat
secara detail, nanti kami akan sampaikan ke pimpinan” ujarnya.
Masih lanjut Yatno, kalau mau bertemu kembali jangan bawa
rombongan seperti saat ini, hadirkan secukupnya seperti 3 atau 5 orang. Kemudian
kalau datang kesini tolong jangan membawa senjata tajam karena ini areal
perusahaan. Kata dia. Senin 07/2023