Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo,S.I.K melalui
Bhabinkamtibmasnya Bripka Sardi mengatakan, kegiatan Jumat Curhat Presisi hari Bhayangkara
ke 77 ini untuk mendengar langsung curhat Masyarakat mengenai saran, kritikan,
masukan serta aduan dari masyarakat.
Melalui Jumat curhat, beberapa warga mengeluh tentang
maraknya miras, judi dan Sajam di Desa Sahu. Menanggapi hal tersebut
Bhabinkamtibmas “Menyangkut Sajam yang
marak di masyarakat yang sudah menjadi tradisi masyarakat khususnya di Taliabu
agar sekarang jangan di bawa-bawa lagi kesana kemari karena kalau sampai
kedepatan akan di proses sesuai hukum yang berlaku” ujarnya Bripka Sardi
Bhabinkamtibmas bersama muspika juga menghimbau agar bersama
- sama berkoordinasi untuk kedepan lebih bahu membahu memberantas penyakit
masyarakat di Desa Sahu, mengingat tidak lama lagi kita akan menghadapi Pesta
Demokrasi, untuk itu guna menciptakan situasi dan kondisi yang aman damai bagi
warga yang akan mendukung program Kepolisian dalam memberantas penyakit
masyarakat.
“Bila mana warga kedapatan atau terjaring razia membawa
Sajam maka akan di perlakukan UU Darurat dan bisa masuk penjara atau langsung
di kurung untuk sementara waktu untuk menunggu proses selanjutnya oleh sebab
alangkah bagusnya kebiasaan itu di hilangkan” ujarnya. Jumat 09/06/2023