Tim Patroli Polres Kepulauan Sula merespon cepat terhadap laporan masyarakat dengan membubarkan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Gang Bimoli, Desa Waihama, Kecamatan Sanana, pada Minggu (26/10) kemarin.
Aksi berawal dari laporan warga melalui Layanan Darurat Polisi 110 yang merasa terganggu dengan keributan yang ditimbulkan sejumlah pemuda yang berpesta miras di sekitar pangkalan ojek setempat.
Segera menindaklanjuti laporan, tim patroli yang dipimpin oleh Pamapta Polres Kepulauan Sula Ipda Ganda Sadewa bergegas menuju lokasi. Saat tiba, personel menemukan sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras sambil bernyanyi menggunakan perangkat karaoke.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyita barang bukti berupa satu ceret saguer serta satu unit perangkat sound system yang digunakan untuk berkaraoke. Sebagai tindakan tegas, barang bukti miras segera dimusnahkan di tempat. Sementara para pelaku diberikan pembinaan dan edukasi mendalam mengenai dampak negatif serta bahaya konsumsi minuman beralkohol, baik bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan.
Selain membubarkan pesta miras, Tim Patroli Polres Kepulauan Sula juga melaksanakan patroli dialogis di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Ipda Jaya Afandi M. Soumena, S.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel di lapangan. Ia menegaskan komitmen Polres Kepulauan Sula untuk terus bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, mengingat dampaknya yang dapat membahayakan diri sendiri serta mengganggu ketertiban lingkungan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah aktif melaporkan melalui layanan 110. Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Melalui langkah proaktif ini, Polres Kepulauan Sula menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Kepulauan Sula.
Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 27 Oktober 2025

