Sambut HUT RI Ke-80, Sat Samapta Polres Pulau Taliabu Sita Puluhan Liter Miras Cap Tikus


Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang berbagai agenda masyarakat dan nasional dalam rangka menjelang hari kemerdekaan republic Indonesia, Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

 

Operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Sat Samapta dan didukung oleh fungsi Kepolisian lainnya ini berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari Kapal KM Gracelia.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pulau Taliabu dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir potensi gangguan keamanan yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras khususnya dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI Ke-80.

 

Kami tidak akan mentoleransi peredaran minuman keras tanpa izin. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan masyarakat Sleman, tegas Kapolres Pulau Taliabu

Lebih baru Lebih lama