![]() |
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang berbagai agenda masyarakat dan nasional dalam rangka menjelang hari kemerdekaan republic Indonesia, Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Sat Samapta
dan didukung oleh fungsi Kepolisian lainnya ini berhasil menyita puluhan botol
miras berbagai merek dari Kapal KM Gracelia.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,MH
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pulau Taliabu
dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir potensi gangguan keamanan yang
sering kali dipicu oleh konsumsi miras khususnya dalam menyambut Hari
Kemerdekaan RI Ke-80.
Kami tidak akan mentoleransi peredaran minuman keras tanpa
izin. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, sebagai
langkah preventif dalam menjaga keamanan masyarakat Sleman, tegas Kapolres
Pulau Taliabu