![]() |
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang berbagai agenda masyarakat dan nasional dalam rangka menjelang hari kemerdekaan republic Indonesia, Polres Pulau Taliabu melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Sat Samapta
dan didukung oleh fungsi Kepolisian lainnya ini berhasil menyita puluhan botol
miras berbagai merek dari Kapal KM Gracelia.
“Hari ini kami amankan 10 dos bir putih ( 120 botol ) dan 10
dos bir hitam ( 240 botol), barang bukti sudah kami amankan di Makopolres Pulau
Taliabu” Aipda Anwar Halil
Operasi ini akan terus kami lakukan guna untuk menciptakan
situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang HUT RI ke 80.