![]() |
Melalui Ngopi Bareng, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Taliabu terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Selain memberikan edukasi, personel Sat Lantas Polres Pulau Taliabu juga mulai mengingatkan para pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. 12/07/25
Kasatlantas Polres Pulau Taliabu, Iptu Nasarudin Laramulah
S.H mengatakan Operasi Patuh 2025 terbagi dalam tiga tahapan, yaitu
sosialisasi, imbauan keras, dan penegakan hukum.
“Sebelumnya sosialisasi sudah kita lakukan dan saat ini
sudah masuk tahap imbauan keras atau peringatan kepada para pengendara,”
ujarnya.
Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam
operasi ini. Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara
di bawah umur, serta sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
![]() |
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, serta pelanggaran melawan arus dan berkendara dalam pengaruh alkohol juga menjadi sasaran. Termasuk pelanggaran batas kecepatan, serta kendaraan yang melebihi muatan dan ukuran (over loading dan over dimension).
“Dari beberapa sasaran tersebut, kami Satlantas Polres Pulau
Taliabu berharap pengendara atau pengemudi di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu
tidak ada yang melanggar. Dan harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi
perhatian masyarakat untuk mengurangi korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Iptu
Nasarudin Laramulah
Satlantas Polres Pulau Taliabu terus mengajak seluruh
pengguna jalan di Bumi Kie Raha untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat
berkendara demi keselamatan bersama.
“Saya juga memberikan pemahaman dan himbawan kepada supir
pemilik Kendaraan agar melengkapi surat-suratan kendaraan dan selalu mentaati
peraturan berlalu lintas dan selalu menjaga keselamatan dalam berlalu lintas
guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merugikan diri
sendiri maupun orang lain” ungkap Iptu Nasarudin Laramulah