SPKT Polres Pulau Taliabu Siap Layani Masyarakat 24 Jam


SPKT Polres Pulau Taliabu menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Terletak di ruang depan Mapolsek, layanan ini beroperasi selama 24 jam nonstop. Warga dapat melaporkan berbagai jenis kejadian, mulai dari kehilangan barang, tindak pidana, hingga gangguan kamtibmas.

 

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, AKP Umar Ternater, S.H.I

 

"Tidak hanya menerima laporan, kami juga siap memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat."

 

Dirinya juga berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor ke SPKT jika mengalami masalah atau membutuhkan bantuan kepolisian. "Kami akan selalu siap melayani masyarakat dari siapapun tanpa memandang latar belakang dengan sepenuh hati," tegasnya.

Lebih baru Lebih lama