![]() |
SPKT Polres Pulau Taliabu menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Terletak di ruang depan Mapolsek, layanan ini beroperasi selama 24 jam nonstop. Warga dapat melaporkan berbagai jenis kejadian, mulai dari kehilangan barang, tindak pidana, hingga gangguan kamtibmas.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat,
tepat, dan mudah bagi masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Pulau Taliabu,
AKP Umar Ternater, S.H.I
"Tidak hanya menerima laporan, kami juga siap
memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat."
Dirinya juga berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor ke
SPKT jika mengalami masalah atau membutuhkan bantuan kepolisian. "Kami
akan selalu siap melayani masyarakat dari siapapun tanpa memandang latar
belakang dengan sepenuh hati," tegasnya.