Kapolsek Taliabu Timur Dampingi Kanit Reskrim Serahkan Berkas Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur


Kapolsek Taliabu Timur Ipda Ibrahim La Jaa, S.H.,M.H. bersama Unit Reskrim Polsek Taliabu Timur Polres Pulau Taliabu melakukan penyerahan berkas perkara di Jakasa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. 10/04/25.

 

Penyerahan tersangka berinsial LG, SA, RU dan MK diserahkan oleh Kanit Reskrim Taliabu Timur Brigpol Marwan La wajati dan Kapolsek Taliabu Timur.

 

Kapolsek  mengatakan penyerahan berkasa perkara  ini dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum “Kasus empat orang pelaku itu adalah persetubuhan anak dibawah umur” kata Kapolsek.

 

“Keempat pelaku tersebut akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hokum, tentu sesui  hukum yang berlaku” tutup Kapolsek Taliabu Timur Ipda Ibrahim La Jaa, S.H.,M.H.

Lebih baru Lebih lama