Penemuan Mayat Laki-Laki Paru Baya Gegerkan Warga Desa Keramat

Penemuan mayat laki-laki paru baya di Kebun Air Kasango menghebohkan warga Desa Kramat Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K membenarkan hal tersebut “Ia, benar ada penemuan mayat” kata Kapolres

 

Adapun kronologisnya tepat hari sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 09.10 WITA, saudara Idrus melakukan kesepakatan bersama korban untuk pergi ke kebun.

 

Dalam kesepakatan tersebut karena korban terlalu lama, sehingga saudara Idrus mengajak istrinya untuk pergi duluan ke kebun dan mereka bermalam.

 

Selanjutnya tepat pada hari senin tanggal 13 Mei 10.05 WITA. Saudara Idrus meluangkan waktu untuk memastikan korban La Ode Musaidin sudah sampai di kebun atau belum. Karena sudah ada kesepakatan sebelumnya.

 

Setiba di kebun sudah melihat korban dengan posisi kepala tersungkur ke tanah. Selanjutnya Kondisi Korban pada saat itu sudah dalam keadaan tak bernyawa.

 

Setelah melihat mayat tersebut dirinya langsung bergegas menuju ke kampung untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat serta kepala desa dan pihak kepolisian.

 

Kepala Desa Kramat Hayatuddin Ukaasa, kepada wartawan Senin (13/5/2024) membenarkan bahwa ada penemuan mayat di Kebun Air Kasango.

 

Dirinya mengatakan bahwa ia diberitahu oleh warga bahwa ada penemuan mayat di kebun.

 

Setelah mendengar informasi tersebut kami bersama pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan korban tersebut bernama Sdr. La Ode Musaidin.

 

“Untuk motifnya meninggalnya korban sesuai dengan keterangan dari pihak keluarganya bahwa korban ini memiliki penyakit bawaan, mengalami sesak nafas (hosa) dan penyakit mah,”jelas kades.

 

Dia menambahkan, bahwa penemuan mayat itu tidak ada berupa kekerasan. Karena memang korban memiliki penyakit bawaan sehingga meninggal.

 

Hataduddin menjelaskan sebelum korban itu sempat pergi ke rumah untuk bercerita, setelah itu tepat hari sabtu koran langsung ke kebun.

 

“Jarak kebun dengan kampung sekitar 3 kilo meter. Setelah itu korban tersebut langsung di visum dari pihak dokter,”tandasnya.

 

Dari hasil pemeriksan fisik luar yang dilakukan oleh dr. Virginia Lestari (Dokter Umum RSUD Bobong) bahwa tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya korban meninggal dunia dalam keadaan posisi tersungkur sehingga adanya penumpukan darah pada bagian kepala, Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan durasi waktu lebih dari 48 Jam.

Lebih baru Lebih lama