Momen Hari Pahlawan, Polres Pulau Taliabu Musnahan Ribaun Liter Miras


Memon hari Pahlawan Nasional, Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu menggelar pemusnahan miras. Ribuan kantong dan botol minuman keras jenis cap tikus dan bir yang dipasok secara ilegal di wilayah Hukum Polres Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya dimusnahkan.

 

Barang bukti yang dilakukan pemusnahan ini, merupakan hasil operasi kepolisian Wilayah triwulan III dan IV Tahun 2025.

 

Menurut Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kasoghi., S.I.K.,M.H. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kepolisian negara republik indonesia dan diperkuat dengan surat telegram kapolda nomor: st/63/IV/ops.1.3./2025 tanggal 11 april 2025 tentang antisipasi terjadinya peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum polres jajaran polda maluku utara serta surat perintah Kapolres nomor: sprin/363/XI/2025 tanggal 07 November 2025, tentang panitia pelaksana pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu tahun 2025.

 

“Total barang barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.541 liter minuman keras jenis cap tikus  dan bir sebanyak 443 botol yang diamankan dari berbagai tempat” bebernya

 

Kapolres Pulau Taliabu menegaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan ini, adalah merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian Kewilayahan kegiatan KRYD sebagai, bentuk implementasi pelaksanaan tugas kepolisian yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan melindungi, mengayomi masyarakat.

 

Lanjut Kapolres, hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono agar setiap Polres jajaran di wilayah Polda Maluku Utara, agar dilakukan penertiban peredaran minuman keras dan narkoba bila perlu dilakukan tindakan penegakan hukum kepada setiap pelaku. 

“Kegiatan pemusnahan bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan 10 November 2025 dengan melibatkan pihak Instansi luar dan berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat,” ucapnya mengakhiri.

 

Kapolres juga mengajak kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif tanpa miras “Hidup aman, hidup sehat dan hidup rukun tanpa miras, tanpa gangguan kamtibmas” ajaknya

Lebih baru Lebih lama