Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kabag
Ops AKP Zainal mengungkapkan hal ini untuk meminimalisir potensi gangguan
kamtibmas sebelum pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan Penyisiran di berbagai lokasi strategis guna
menekan peredaran miras ilegal.
"Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi
masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung” ungkap
Kabag Ops
Penyitaan miras tersebut dilakukan di Desa Sofan kecamatan Taliabu
Timur Selatan kabupaten Pulau Taliabu.
“Anggota langsung ke tempat penyulingannya dan pemilik miras
langsung melarikan diri dalam hutan saat kami lakukan razia” beber Kabag Ops
Sementara itu masyarakat setempat
berharap kepada Petugas Kepolisian agar sering melaksanakan Patroli dan Razia
di tempat penjualan minuman keras maupun pembuatan minuman keras dan Sambang
ditempat-tempat keramaian untuk menciptakan keakraban dan rasa aman
dilingkungan masyarakat khususnya di wilkum Polsek Taltimsel.