Jelang Pemilu 2024, Polres Pulau Taliabu Berhasil Menyita Ratuasan Liter Miras Cap Tikus

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas,Polres Pulau Taliabu dan Polsek jajaran melaksanakan razia minuman keras serentak sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang pemilu 2024. 15/11

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Zainal mengungkapkan hal ini untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sebelum pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

 

Kegiatan Penyisiran di berbagai lokasi strategis guna menekan peredaran miras ilegal.

 

"Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung” ungkap Kabag Ops

“Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan barang bukti minuman jenis cap tikus sebanyak 9 Gelong dan 6 gelong yang berukuran 20 liter dan 3 gelong 25 liter jadi total 195 liter. Barang bukti telah kami amankan dimapolres Pulau Taliabu” bebernya.

 

Penyitaan miras tersebut dilakukan di Desa Sofan kecamatan Taliabu Timur Selatan kabupaten Pulau Taliabu.

 

“Anggota langsung ke tempat penyulingannya dan pemilik miras langsung melarikan diri dalam hutan saat kami lakukan razia” beber Kabag Ops

 

Sementara itu masyarakat setempat berharap kepada Petugas Kepolisian agar sering melaksanakan Patroli dan Razia di tempat penjualan minuman keras maupun pembuatan minuman keras dan Sambang ditempat-tempat keramaian untuk menciptakan keakraban dan rasa aman dilingkungan masyarakat khususnya di wilkum Polsek Taltimsel.

Lebih baru Lebih lama